KADIN Jawa Tengah

Urus Sertifikat
Badan Usaha
Dengan Mudah

Daftarkan perusahaan Anda untuk mendapatkan SBU melalui KADIN Jawa Tengah. Proses cepat, terpercaya, dan diakui secara resmi.

Tiga Langkah Sederhana

Proses pendaftaran SBU yang dirancang agar mudah dan efisien untuk para pengusaha.

Langkah 01

Isi Formulir

Lengkapi data pimpinan, data perusahaan, dan upload berkas persyaratan secara online.

Langkah 02

Verifikasi & Bayar

Tim KADIN memverifikasi data Anda. Setelah disetujui, lakukan pembayaran biaya SBU.

Langkah 03

Sertifikat Terbit

Sertifikat siap — datang ke kantor KADIN Jateng untuk mengambil sertifikat Anda.

Mengapa SBU Penting?

Sertifikat Badan Usaha (SBU) adalah pengakuan formal terhadap klasifikasi dan kualifikasi usaha di bidang konstruksi, yang menjadi kunci untuk mengikuti proyek pemerintah maupun swasta.

Wajib untuk mengikuti tender proyek pemerintah
Bukti legal kompetensi perusahaan
Meningkatkan kepercayaan klien & mitra bisnis
Akses ke proyek konstruksi berskala besar

Dokumen yang Dibutuhkan

Siapkan berkas-berkas berikut sebelum memulai pendaftaran SBU.

AAkte Pendirian & Perubahan Terakhir
BKTP Pimpinan / Pengurus
CNIB OSS
DSurat Izin Khusus Sektoral
EKeterangan Domisili Perusahaan
FTanda Keanggotaan KADIN Jateng
GIjazah & KTP Tenaga Ahli
HKontrak/SPK (5–8 tahun terakhir)
ISPPT-PPh Badan (tahun terakhir)
JNPWP Badan / Perusahaan
KNPWP Direktur Utama
LPas Photo Pimpinan 3x4 (2 lbr, berwarna)
Daftar Sekarang

Siap Mendaftarkan
Perusahaan Anda?

Lengkapi formulir online dan dapatkan kode registrasi untuk memantau status pendaftaran SBU Anda.